Oknum Wartawan Tipu Warga Depok Lewat Modus Mutasi Sekolah Negeri

SUPERSEMAR NEWS – Jakarta, 1 November 2025
Kasus dugaan penipuan dengan modus mutasi sekolah negeri mengguncang publik. Seorang oknum wartawan berinisial A.R. (Abdul Rosad), S.Pd. diduga menipu beberapa warga Depok, Jawa Barat dengan janji dapat memindahkan anak mereka ke SMA Negeri.

Kasus ini menuai sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia yang menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan penyalahgunaan profesi tersebut.

Modus Penipuan: Janji Pindah ke SMA Negeri

Berdasarkan laporan dari HITVBerita.com, pelaku A.R. diduga menipu empat orang tua calon siswa. Ia menjanjikan bisa memindahkan anak mereka dari SMA Terbuka ke SMA Negeri di Depok, dengan meminta uang puluhan juta rupiah atas nama biaya administrasi dan pembelian seragam sekolah.

Salah satu korban, Bunda Elsa (E), mengaku percaya karena pelaku terlihat meyakinkan dan mengaku memiliki “akses langsung” ke pihak sekolah.

“Ada kwitansi bermaterai dan perjanjian tertulis. Kami percaya karena omongannya sangat meyakinkan. Tapi setelah lama menunggu, hasilnya nihil. Sekarang dia malah menghilang,” ujar Bunda Mishanika (BM), korban lainnya.

Korban lain, Erwin Lubis (EL), menyebut pelaku terakhir diketahui berada di Kota Semarang dua pekan lalu dan kini sulit dihubungi.
Para korban pun berencana melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor Kota Depok agar segera diproses secara hukum.

MIO Indonesia Desak Penegakan Hukum Tegas

Menanggapi peristiwa ini, Wakil Ketua Umum II DPP MIO Indonesia, Randy Aditia, menegaskan bahwa tindakan semacam ini adalah penyalahgunaan profesi wartawan yang tidak dapat ditoleransi.

Wartawan sejati tidak menjual nama medianya untuk keuntungan pribadi. Bila terbukti, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap etika profesi,” tegas Randy.

Ia menambahkan bahwa organisasi media harus menjaga integritas profesi dan kepercayaan publik terhadap wartawan.

Profesi wartawan adalah penyampai informasi, bukan perantara birokrasi. Masyarakat harus waspada terhadap oknum yang mengaku wartawan dan menjanjikan urusan di luar tugas jurnalistik,” ujarnya menegaskan.

Menjaga Marwah dan Etika Profesi Jurnalistik

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya menjaga marwah profesi wartawan agar publik tetap percaya pada media.
MIO Indonesia juga mendukung langkah hukum yang akan diambil para korban dan mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini secara transparan.

Sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik, redaksi HITVBerita.com telah berupaya menghubungi A.R. (Abdul Rosad) melalui telepon dan pesan singkat. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan.

📞 Kontak Media

Humas DPP MIO Indonesia (R. Ahdiyat)
📱 0812-8231-9669
📧 info@mioindonesia.or.id

SupersemarNewsTeam
Reporter:
R/Rifay Marzuki