Operasi Antik Telabang 2025, Polres Katingan Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Musnahkan BB Sabu 

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

KATINGAN, Supersemar News – Kepolisian Resor (Polres) Katingan secara resmi merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Antik Telabang 2025 yang berlangsung sejak 16 Juni hingga 10 Juli 2025. Dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (24/07/2025).

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto mengungkapkan bahwa Satresnarkoba berhasil mengungkap lima perkara dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang, terdiri dari lima pria dan tiga wanita. Dari operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 46,31 gram.

Baca Juga :  Arah Masa Depan Organisasi Kepemudaan, KAHMI Kalteng Pertanyaan Langkah KNPI

Operasi Antik Telabang-2025 merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang difokuskan pada penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Katingan. 

Operasi ini mengedepankan fungsi penegakan hukum oleh Satresnarkoba, serta didukung oleh fungsi intelijen, preemtif, dan preventif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Lokasi pengungkapan tersebar di berbagai wilayah, seperti Kelurahan Kasongan Lama, Desa Tewang Kadamba, Desa Pegatan Hulu, Desa Petak Bahandang, dan Desa Sebangau Jaya. Petugas berhasil mengamankan Delapan tersangka, yaitu ER, KH, SI, NH, BG, AI, SN, dan KL. Kini ditahan di Rutan Polres Katingan.

Baca Juga :  Promotor Apresiasi Pemerintah usai Konser Andrea Bocelli Bisa Digelar di RI

Atas perbuatannya para tersangka ini dijerat dengan Pasal-pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang bervariasi tergantung pada berat barang bukti dan peran masing-masing dalam jaringan peredaran, pungkasnya.

(Fauji)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Masyarakat, Polisi Fasilitasi Warga Palangka Raya Pelatihan Kerja Gratis
PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Lakukan Penyadapan Ilegal, Jaga Kepercayaan Masyarakat
Gugurnya Personel TNI dalam Misi Water Bombing di Seruyan, Kapolda Kalteng Berduka
Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Pangdam Jenguk Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan
Diduga Delapan Tersangka Ditangkap di Palangka Raya, BB Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Dihancurkan Polisi
Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu
Polres Kotim Gak Kasih Ampun, 3 Polsek Bergerak Serentak Berantas Narkoba
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Eks Golden Sampit, 31 Orang Diamankan
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:00 WIB

Peduli Masyarakat, Polisi Fasilitasi Warga Palangka Raya Pelatihan Kerja Gratis

Kamis, 5 November 2026 - 23:51 WIB

PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Lakukan Penyadapan Ilegal, Jaga Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 23:22 WIB

Gugurnya Personel TNI dalam Misi Water Bombing di Seruyan, Kapolda Kalteng Berduka

Kamis, 5 November 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Pangdam Jenguk Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan

Kamis, 5 November 2026 - 23:04 WIB

Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu

Berita Terbaru