SURAKARTA, Supersemar News — Kubu SISKS Pakubuwono XIV Purbaya resmi menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
‎Penelusuran CNNIndonesia.com lewat sipp.ptun-jakarta.go.id, gugatan tersebut terdaftar pada tanggal 16 April 2026 di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 129/2026/PTUN JKT.

‎Di laman tersebut, tertulis Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas sebagai penggugat dengan kuasa hukumnya yang baru, Ardi Sasongko. Sedangkan di kolom tergugat tertulis Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.

‎Belum diketahui perkara apa yang digugat pihak PB XIV Purbaya di PTUN Jakarta tersebut. Kubu PB XIV Purbaya sendiri tidak menjawab saat dihubungi CNNIndonesia.com terkait gugatan tersebut.

‎Namun pertengahan Januari 2026 lalu, kubu Purbaya sempat melayangkan surat keberatan kepada Fadli Zon terkait penerbitan SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 tahun 2026 dan SK Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi nomor: 21/L/KB.09.06.2026.

‎Dalam SK tersebut, Fadli Zon menunjuk Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelestarian dan Pemanfaatan Keraton Surakarta.

‎Kuasa hukum PB XIV Purbaya saat itu, Billy Suryowibowo berharap agar Menteri Kebudayaan Fadli Zon meninjau ulang dua SK tersebut.

‎Billy sendiri saat ini sudah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum PB XIV Purbaya.

‎Menurut Billy, penerbitan SK tersebut tidak dilaksanakan secara transparan. Pihak PB XIV Purbaya sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan SK tersebut.

‎”Penerbitan dua SK tersebut secara nyata bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” kata Billy saat jumpa pers di Sasanahadi, kompleks Keraton Surakarta, Minggu (18/1).

‎Dalam surat keberatannya, pihak PB XIV Purbaya meminta agar Fadli Zon membatalkan dan mencabut dua SK tersebut.

‎”Apabila dalam 90 hari tidak ditanggapi ataupun tidak ada perubahan maka kita anggap itu sebagai tindakan melawan hukum. Maka kita akan ajukan ini ke gugatan terhadap PTUN,” kata Billy.

‎CNNIndonesia.com masih berupaya menghubungi Fadli Zon untuk merespons soal gugatan ini, namun hingga berita ini dipublikasi menteri kebudayaan itu belum memberikan respons.

(Dasen CM)