Pembubaran Bawaslu Jadi Sorotan Jelang Revisi UU Pemilu

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

“Di tengah anggaran jumbo dan kinerja minim, sudah saatnya publik mempertanyakan: apakah Bawaslu masih layak dipertahankan?” — Yusfitriadi, Founder Visi Nusantara Maju.

SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Diskusi soal Pemilu dan Pilkada seharusnya tetap hidup di luar momentum penyelenggaraan. Apalagi kini, isu revisi Undang-Undang Pemilu kembali menguat.

Urgensi Revisi UU Pemilu

Meski jadwal revisi belum pasti, publik mendesak DPR agar membahasnya secara terbuka dan partisipatif. Jangan sampai pengesahannya terkesan mendadak, seperti revisi UU TNI.

Salah satu sorotan utama adalah keberadaan Bawaslu, lembaga pengawas yang memiliki struktur permanen dari pusat hingga daerah.

Baca Juga :  Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting

Kinerja Bawaslu Dinilai Mandul

Sayangnya, eksistensi Bawaslu justru memunculkan tanda tanya. Indeks demokrasi Indonesia terus menurun, sementara pelanggaran Pemilu dan Pilkada semakin brutal. Hal ini menandakan lemahnya fungsi pengawasan dan penegakan hukum oleh Bawaslu.

Alih-alih mandiri, Bawaslu justru bergantung pada PKPU, meskipun keduanya memiliki dasar hukum yang sama. Akibatnya, posisinya lemah dan mudah dikendalikan.

Tiga Alasan Bawaslu Perlu Dibubarkan

1. Lemahnya Posisi Kelembagaan

Bawaslu tidak dapat mengeluarkan regulasi secara mandiri. Kelembagaannya tak cukup kuat untuk menjalankan peran sebagai penyelenggara pemilu setara dengan KPU.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tingkatkan Kemampuan Negosiasi Polwan

2. Pengawasan dan Penegakan Hukum Tidak Substantif

Bawaslu kerap menangani kasus administratif ringan. Dalam berbagai pelanggaran serius, kehadirannya tidak terasa atau hanya menjadi alat legitimasi politik tertentu.

3. Pemborosan Anggaran Negara

Di tengah program efisiensi pemerintah, Bawaslu tetap menggelar acara mewah dan perjalanan dinas mahal. Kontribusinya tidak sebanding dengan anggaran besar yang digelontorkan negara.

Saatnya Evaluasi Menyeluruh

Mempertahankan Bawaslu tanpa perbaikan hanya membebani negara. Jika tetap eksis, lembaga ini harus dirombak total. Jika tidak, pembubaran menjadi opsi logis demi menjaga kualitas demokrasi dan integritas pemilu.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berita Terbaru