
Peta wilayah Blok Ambalat di Laut Sulawesi, yang menjadi sengketa perbatasan maritim antara Indonesia dan Malaysia.
SUPERSEMAR NEWS – Kementerian Luar Negeri RI menegaskan komitmennya menyelesaikan sengketa Blok Ambalat dengan Malaysia melalui perundingan damai. Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Asia-Pasifik Abdul Kadir Jaelani saat pengarahan di Jakarta Selatan, Jumat (8/8).
Komitmen Penyelesaian Damai
Menurut Jaelani, Indonesia selalu menjunjung prinsip ASEAN, yaitu menyelesaikan perbedaan secara damai. Hingga kini, perundingan perbatasan telah berlangsung 43 putaran sejak 2005. Proses ini memiliki kompleksitas teknis yang membutuhkan waktu panjang.
“Indonesia akan terus memperjuangkan kepentingan nasional sesuai prinsip yang ada,” ujarnya.
Ia juga menegaskan hubungan panjang dan erat antara Indonesia dan Malaysia menjadi modal penting untuk menyelesaikan masalah perbatasan melalui dialog.
Persoalan Nama dan Klaim Wilayah
Sengketa Ambalat kembali mencuat setelah Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menyebut wilayah Blok ND6 dan ND7 sebagai Laut Sulawesi, bukan Ambalat. Kedua blok tersebut adalah konsesi migas yang diberikan Malaysia kepada Shell.
Hasan mengacu pada putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 terkait Sipadan dan Ligitan, yang menurutnya memperkuat posisi maritim Malaysia. Ia menegaskan semua terminologi harus sesuai kedaulatan dan hak hukum negaranya berdasarkan UNCLOS 1982.
Pandangan DPR dan Pemimpin Negara
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai istilah Laut Sulawesi dari Malaysia bukan sekadar soal nama, melainkan strategi klaim wilayah. Ia mendorong penyelesaian berbasis hukum internasional dan forum ASEAN.
Pandangan DPR dan Pemimpin Negara
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai istilah Laut Sulawesi dari Malaysia bukan sekadar soal nama, melainkan strategi klaim wilayah. Ia mendorong penyelesaian berbasis hukum internasional dan forum ASEAN.
Di sisi lain, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan kesepakatan dengan Indonesia untuk menyelesaikan isu Laut Sulawesi secara komprehensif berdasarkan hukum internasional, fakta sejarah, dan mempertimbangkan Sabah.
Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya itikad baik kedua pihak. “Kita cari penyelesaian yang damai dengan itikad baik,” ujarnya saat kunjungan ke Bandung.
Status Sengketa
Hingga kini, Indonesia mengklaim Ambalat sepenuhnya sebagai wilayah kedaulatan RI, sedangkan Malaysia menyebut ND6 dan ND7 sebagai wilayahnya. Sengketa ini masih menunggu penyelesaian melalui jalur diplomasi.
SupersemarNewsTeam
Reporter : R/Rifay Marzuki
SanggaBuana
