“Kami pastikan Pasar Gembrong Sukasari siap digunakan dan bebas dari pungli. Pedagang harus mulai menempati kios yang telah disiapkan agar kegiatan ekonomi berjalan tertib dan aman,” — Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat meninjau progres akhir pembangunan Pasar Gembrong, Senin (9/6/2025).

SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie Rachim menegaskan tidak boleh ada pungutan liar di bawah kedok keamanan. Ia meminta pedagang kaki lima (PKL) segera menempati Pasar Gembrong Sukasari yang hampir rampung.

Dorong Relokasi PKL

Saat meninjau progres akhir pembangunan pasar di Bogor Timur, Senin (9/6/2025), Dedie memastikan pasar siap digunakan. Ia mendorong PKL yang masih berdagang di trotoar atau badan jalan agar segera masuk ke kios resmi.

“Berjualan di pasar lebih aman dan tertib. Tidak ada pungli atau parkir liar,” ujar Dedie.

Fasilitas Pasar Lebih Layak

Dedie menyebut berdagang di luar pasar justru lebih mahal. Selain pungli, pedagang harus membayar parkir dan keamanan liar. Sementara di pasar, semua jelas dan resmi.

“Kami turun langsung ke Pasar Gembrong Sukasari untuk memastikan kesiapan infrastruktur, termasuk kios, listrik, dan keselamatan. Tidak boleh ada kios kosong — semua harus difungsikan agar aktivitas perdagangan segera berjalan,” — Dedie Rachim, Wali Kota Bogor.

Tegaskan Aturan Zonasi

Dedie meminta PD Pasar dan pengembang mempercepat relokasi. Ia menekankan agar pemilik kios benar-benar berjualan, bukan sekadar membeli.

“Kios jangan dibiarkan kosong. Roda ekonomi harus bergerak,” tegasnya.

Ia memastikan sistem listrik, drainase, dan keamanan kebakaran segera selesai. Sejumlah pedagang sayur dan sembako sudah mulai menempati lapak.

“Kami senang melihat pedagang mulai aktif berjualan di dalam Pasar Gembrong Sukasari. Ini bukti bahwa relokasi pedagang berjalan baik dan masyarakat mulai merasakan manfaat pasar yang tertib dan bebas pungli,” — Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat berdialog dengan pedagang.

Pemkot Berlakukan Kebijakan Tegas

Ke depan, Pemkot Bogor akan melarang seluruh aktivitas dagang di trotoar, drainase, dan badan jalan.

Semua aktivitas niaga harus di dalam pasar,” tegas Dedie.

Pasar Gembrong Sukasari merupakan program revitalisasi pasar tradisional. Pemerintah berharap pasar ini menjadi pusat ekonomi rakyat dengan fasilitas modern dan tertib.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana