PKL Wajib Masuk Pasar Gembrong, Dedie Rachim Tolak Pungli

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 16:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

“Kami pastikan Pasar Gembrong Sukasari siap digunakan dan bebas dari pungli. Pedagang harus mulai menempati kios yang telah disiapkan agar kegiatan ekonomi berjalan tertib dan aman,” — Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat meninjau progres akhir pembangunan Pasar Gembrong, Senin (9/6/2025).

SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie Rachim menegaskan tidak boleh ada pungutan liar di bawah kedok keamanan. Ia meminta pedagang kaki lima (PKL) segera menempati Pasar Gembrong Sukasari yang hampir rampung.

Dorong Relokasi PKL

Saat meninjau progres akhir pembangunan pasar di Bogor Timur, Senin (9/6/2025), Dedie memastikan pasar siap digunakan. Ia mendorong PKL yang masih berdagang di trotoar atau badan jalan agar segera masuk ke kios resmi.

“Berjualan di pasar lebih aman dan tertib. Tidak ada pungli atau parkir liar,” ujar Dedie.

Fasilitas Pasar Lebih Layak

Dedie menyebut berdagang di luar pasar justru lebih mahal. Selain pungli, pedagang harus membayar parkir dan keamanan liar. Sementara di pasar, semua jelas dan resmi.

Baca Juga :  Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

“Kami turun langsung ke Pasar Gembrong Sukasari untuk memastikan kesiapan infrastruktur, termasuk kios, listrik, dan keselamatan. Tidak boleh ada kios kosong — semua harus difungsikan agar aktivitas perdagangan segera berjalan,” — Dedie Rachim, Wali Kota Bogor.

Tegaskan Aturan Zonasi

Dedie meminta PD Pasar dan pengembang mempercepat relokasi. Ia menekankan agar pemilik kios benar-benar berjualan, bukan sekadar membeli.

“Kios jangan dibiarkan kosong. Roda ekonomi harus bergerak,” tegasnya.

Ia memastikan sistem listrik, drainase, dan keamanan kebakaran segera selesai. Sejumlah pedagang sayur dan sembako sudah mulai menempati lapak.

Baca Juga :  PRAJURIT YONHOWITZER 1 MARINIR RAIH SABUK EMAS

“Kami senang melihat pedagang mulai aktif berjualan di dalam Pasar Gembrong Sukasari. Ini bukti bahwa relokasi pedagang berjalan baik dan masyarakat mulai merasakan manfaat pasar yang tertib dan bebas pungli,” — Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat berdialog dengan pedagang.

Pemkot Berlakukan Kebijakan Tegas

Ke depan, Pemkot Bogor akan melarang seluruh aktivitas dagang di trotoar, drainase, dan badan jalan.

“Semua aktivitas niaga harus di dalam pasar,” tegas Dedie.

Pasar Gembrong Sukasari merupakan program revitalisasi pasar tradisional. Pemerintah berharap pasar ini menjadi pusat ekonomi rakyat dengan fasilitas modern dan tertib.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berita Terbaru