Seorang wartawan menjadi korban pengeroyokan saat liputan pencemaran lingkungan di PT Genesis Regeneration Smelting, Serang.

SUPERSEMAR NEWS – BantenPolda Banten memeriksa dua anggota Brimob yang diduga melakukan kekerasan terhadap wartawan saat meliput kasus pencemaran lingkungan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Insiden terjadi ketika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kunjungan resmi, Kamis (21/8/2025).

Dua Anggota Brimob Diperiksa

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, menyebut dua anggota Brimob berinisial TG dan TR sudah diperiksa penyidik.
“Pemeriksaan masih berjalan, hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” katanya di Kota Serang, Jumat (22/8/2025).

Ia menegaskan Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk kepada anggotanya jika terbukti bersalah.

Polda Banten Minta Publik Tenang

Didik juga meminta masyarakat dan media tidak terprovokasi isu yang belum terverifikasi. “Percayakan proses ini kepada kami. Jika ada pihak yang dirugikan, silakan membuat laporan resmi,” ujarnya.

Kronologi Insiden Kekerasan

Sebelumnya, tim KLHK bersama seorang wartawan menjadi korban pengeroyokan saat berusaha menghentikan operasional PT GRS yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa pada Februari lalu KLHK sudah memasang police line karena pelanggaran lingkungan, namun tidak digubris perusahaan.

“Ketika tim kembali untuk melakukan penutupan paksa, terjadi penolakan hingga berujung kekerasan. Ada empat orang humas dari KLHK dan satu rekan media yang diduga dikeroyok oleh petugas keamanan dan karyawan,” jelasnya.

Polisi Kantongi Nama Terduga Pelaku

Condro menegaskan kepolisian sudah mengantongi nama-nama terduga pelaku, termasuk oknum ormas, dan segera melakukan penangkapan.
Motif sementara pengeroyokan diduga untuk menghalangi tim KLHK masuk ke area perusahaan.

SupersemarNewsTeam
Reporter :
R/Rifay Marzuki