
SUPERSEMAR NEWS — Jakarta — Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia. Langkah ini diambil untuk melindungi dunia usaha dari tindakan pemerasan dan pungutan liar yang sering kali dilakukan dengan mengatasnamakan ormas.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Polri berkomitmen memberikan rasa aman kepada para pelaku usaha dengan memastikan lingkungan bisnis yang kondusif. Oleh karena itu, sebelum melakukan tindakan hukum, Polri lebih dahulu mengedepankan langkah preventif seperti sosialisasi dan pembinaan kepada ormas.
Selain itu, Polri juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Tujuannya adalah agar mereka lebih waspada terhadap modus pemerasan dan pungutan liar yang melibatkan ormas. Dengan langkah ini, Polri berharap tercipta sinergi antara aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan bebas dari intimidasi.
Sebagai upaya tindak lanjut, Polri telah menyiapkan mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban pemerasan atau pungutan liar oleh oknum ormas. Dengan demikian, pelaku usaha diharapkan merasa lebih terlindungi dan dapat menjalankan kegiatan bisnisnya dengan aman dan nyaman.
Tindakan tegas ini membuktikan Polri serius menegakkan hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, masyarakat diminta aktif melaporkan aksi premanisme yang mereka alami atau saksikan.
SupersemarNewsTeam
SanggaBuana
