Presiden Prabowo Subianto berdiri di depan tumpukan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung RI, menegaskan bahwa harta hasil korupsi ekspor CPO harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat.

SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berdiri di depan tumpukan uang tunai senilai Rp13,2 triliun hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) di Kejaksaan Agung RI, Senin (20/10/2025).
Gunungan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu itu menjulang tinggi di belakangnya. Di sisi kanan, tampak Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan di sisi kiri, Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Momen Simbolik di Tengah Gunungan Uang

Dalam momen yang terekam banyak kamera, Prabowo tampak serius berbincang sambil menyentuh salah satu balok uang yang dibungkus plastik bening.
Menurut Jaksa Agung, uang tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga grup besar: Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, yang terlibat dalam penyalahgunaan izin ekspor CPO.
Dana itu diserahkan kepada negara sebagai bagian dari pengembalian kerugian perekonomian nasional.

Rp13 triliun ini bisa memperbaiki lebih dari 8.000 sekolah, membangun 600 kampung nelayan, dan memberi kehidupan layak bagi 5 juta rakyat Indonesia,” ujar Prabowo dalam sambutannya, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Janji Prabowo: Uang Sitaan untuk Rakyat

Presiden menegaskan bahwa uang hasil korupsi harus dikembalikan ke rakyat melalui program konkret.
“Kalau kita gunakan benar, Rp13 triliun ini bisa mengubah hidup jutaan warga. Kita renovasi sekolah, bangun kampung nelayan modern, dan pastikan tidak ada lagi rakyat kesulitan minyak goreng,” tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa selama bertahun-tahun, banyak praktik curang di sektor ekspor dan pertambangan yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
“Kalau dikali 20 tahun, kerugian bisa mencapai Rp800 triliun. Itu bukan angka kecil, dan itu kejam terhadap rakyat,” katanya.

Penegakan Hukum Tajam ke Atas

Dalam pernyataan tegasnya, Prabowo menyoroti pentingnya integritas aparat penegak hukum.
Hukum harus tajam ke atas, bukan ke bawah. Jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah, karena itu zalim dan angkara murka,” ucapnya disambut tepuk tangan aparat Kejaksaan.
Ia menegaskan, orang kecil harus dibela, bukan justru ditindas oleh hukum.

Prabowo juga menambahkan pesan moral agar semua pejabat menjauhi harta haram.
“Harta yang didapat dengan cara mengorbankan rakyat itu haram. Rezeki yang tidak baik tidak akan membawa kebaikan bagi siapa pun dan keluarganya,” tuturnya.

Konteks Kasus Suap Ekspor CPO

Kasus korupsi ekspor minyak sawit ini mencuat sejak 2022, saat sejumlah perusahaan besar diduga memanipulasi izin ekspor demi keuntungan pribadi di tengah krisis minyak goreng nasional.
Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa korporasi dan pejabat sebagai tersangka. Total kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp17 triliun, dengan Rp13,255 triliun berhasil dikembalikan ke kas negara.
(story.kejaksaan.go.id)

Langkah ini disebut sebagai pengembalian aset terbesar dalam sejarah penegakan hukum ekonomi Indonesia.

Dampak dan Harapan ke Depan

Momentum ini menjadi simbol komitmen pemerintah terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi di sektor strategis seperti sawit, tambang, dan ekspor hasil bumi.
Prabowo menegaskan bahwa ke depan, pemerintah akan terus mengejar aset-aset negara yang diselewengkan.
“Saya greget, kalau bisa kita kejar lagi kekayaan yang dicuri dari rakyat,” katanya.

SupersemarNewsTeam
Reporter:
R/Rifay Marzuki
Sumber: Kejaksaan Agung RI, CNN Indonesia, Detik News, Antara News