
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan melindungi pejabat yang terjerat OTT KPK.
SUPERSEMAR NEWS – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikapnya dalam memberantas korupsi. Ia tidak akan membela Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Presiden konsisten dalam menegakkan hukum meski kasus ini melibatkan pembantunya.
Presiden Tak Pandang Bulu Berantas Korupsi
Dasco menyebut Prabowo sejak awal menekankan pentingnya penegakan hukum. Menurutnya, Presiden tidak pandang bulu dalam menghadapi tindak pidana korupsi.
Meskipun status hukum Ebenezer masih menunggu pengumuman resmi KPK, Dasco menegaskan sikap Presiden tidak akan berubah.
Sebelumnya, KPK menangkap Ebenezer atau Noel bersama sembilan orang lain. Penangkapan itu terkait dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Barang Bukti dan Pemeriksaan KPK
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkap sejumlah barang bukti telah disita, termasuk uang tunai, puluhan mobil, serta sepeda motor mewah.
Selain itu, KPK juga menyegel salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Saat ini, Noel masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Konsistensi Prabowo Jadi Sorotan
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat yang terjerat OTT KPK. Namun, pernyataan tegas Presiden Prabowo menunjukkan konsistensi pemerintah dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Sikap tersebut sejalan dengan upaya pemerintah menjaga transparansi, integritas, serta kepercayaan publik terhadap jalannya roda pemerintahan.
Baca juga berita terkait:
SupersemarNewsTeam
Reporter: R/Rifay Marzuki
