JAKARTA, Supersemar News – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Pemprov DKI Jakarta bakal mengawasi ketat pengolahan pangan yang memanfaatkan ikan sapu-sapu.

‎Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, menyatakan langkah ini disiapkan di tengah kekhawatiran penggunaan ikan tersebut dalam produk olahan seperti Siomay.

‎“Iya (akan ada penindakan khusus),” kata Hasudungan kepada Liputan6.com, Senin (20/4/2026).

‎Sebenarnya, kata dia, pengawasan terhadap pelaku usaha binaan Pemprov DKI Jakarta sejauh ini telah dilakukan secara ketat. Termasuk dari aspek kebersihan hingga kehalalan produk.

‎”Pada umumnya untuk binaan Jakprenuer binaan Dinas KPKP sudah ada pembinaan secara higiene dan sanitasi bahkan sampai halal MUI (Majelis Ulama Indonesia),” ujarnya.

‎Justru, katanya, potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu lebih banyak dari pelaku usaha yang bukan pembinaan resmi Pemprov DKI.

‎“Biasanya itu adalah pengolah di luar binaan pemerintah,” kata Hasudungan.

‎Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah penindakan terhadap pelaku usaha di luar binaan tersebut. Upaya yang akan dilakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi dilakukan secara bertahap.

‎“Kita akan lakukan sosialisasi, pembinaan, kemudian penindakan,” tandasnya.

‎Sidak Rumah Produksi Makanan Berbahan Baku Ikan Sapu-sapu


‎Sementara itu, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan akan menelusuri rumah produksi makanan yang mengolah produknya dari ikan sapu-sapu.

‎Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Ridho Sosro mengatakan, langkah tersebut perlu diambil menyusul banyaknya populasi ikan sapu-sapu.

‎”Setiap bulan kami sebenarnya melakukan pengawasan pangan terpadu. Ke depan, pengawasan itu juga akan kami arahkan untuk menelusuri kemungkinan penggunaan ikan sapu-sapu, termasuk hingga ke rumah-rumah produksi siomay,” kata Ridho dalam keterangan resmi, Senin (20/4/2026).

‎Ridho menjelaskan, Sidak dilakukan sebagai langkah antisipatif atas kekhawatiran penggunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan.

‎Menurutnya, ikan sapu-sapu dikenal sebagai jenis ikan yang mampu mengonsumsi berbagai material di perairan. Sehingga, berisiko mengandung logam berat seperti merkuri dan timbal.

‎”Dampak logam berat seperti merkuri dan timbal tidak langsung terasa. Namun, dalam jangka panjang dapat memicu berbagai penyakit, termasuk kanker,” terangnya.

‎Meskipun sosialisasi telah dilakukan, masih ada kemungkinan oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan ikan sapu-sapu untuk diperjualbelikan sebagai bahan pangan.

‎”Kami akan terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahaya mengonsumsi ikan yang terpapar ini,” ungkapnya.

‎Ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Jika menemukan indikasi peredaran daging ikan sapu-sapu untuk konsumsi, warga diminta segera melaporkannya kepada pemerintah setempat agar dapat cepat ditindaklanjuti.

‎”Harapan kami, dengan pengawasan pangan yang ketat di Jakarta, kesehatan masyarakat dapat semakin terjamin dan populasi ikan sapu-sapu di Jakarta Selatan dapat dikendalikan,” tandasnya.

(Dasen CM)