
Rieke Diah Pitaloka menegaskan di DPR RI bahwa evaluasi gaji dan tunjangan seluruh lembaga negara penting dilakukan demi transparansi.
SUPERSEMAR NEWS – Jakarta – Anggota DPR RI Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar seluruh gaji dan tunjangan di lembaga negara dievaluasi. Menurutnya, momentum saat ini tepat karena Presiden Prabowo Subianto dinilai tegas dalam mengambil keputusan.
Gaji DPR Legal tapi Belum Tentu Bermoral
Dalam podcast Denny Sumargo pada Sabtu (6/9/2025), Rieke menegaskan tunjangan DPR memang legal secara hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa legalitas tidak selalu sejalan dengan moralitas.
“Kalau ditanya apakah tunjangan DPR sebesar itu legal? Secara hukum legal. Tapi saya sering menyatakan bahwa yang legal belum tentu bermoral,” kata Rieke.
Momentum Riset Indonesia
Buntut aksi demonstrasi sejak 25 Agustus 2025 yang menuntut transparansi, Rieke menilai situasi ini sebagai momen penting untuk melakukan Riset Indonesia. Ia mendorong agar evaluasi gaji tidak hanya berlaku untuk DPR, melainkan juga semua lembaga negara, termasuk DPRD, pemerintah daerah, hingga birokrasi di level pusat.
“Kalau mau transparansi, jangan hanya DPR. Tapi transparansi semua kementerian, lembaga negara, pemerintah pusat maupun daerah. Harus mau, ini momentumnya,” tegas politisi PDI-P itu.
Dorongan untuk Presiden Prabowo
Selain itu, Rieke meminta Presiden Prabowo segera mengeluarkan aturan resmi mengenai evaluasi tunjangan di seluruh lembaga negara. Menurutnya, langkah tersebut akan mencegah anggapan publik bahwa hanya DPR yang menjadi sorotan.
“Kalau mau dilakukan evaluasi, lakukan semuanya. Mumpung presidennya tegas. Hentikan juga moratorium kunjungan luar negeri, bukan hanya DPR tapi juga lembaga eksekutif dan yudikatif,” tambahnya.
Profil Singkat Rieke
Rieke, yang dulu dikenal sebagai artis lewat sitkom Bajaj Bajuri, sudah empat periode menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia juga pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2013 bersama Teten Masduki. Kini, Rieke duduk di Komisi IX DPR periode 2024–2029.
SupersemarNewsTeam
Reporter: R/Rifay Marzuki
