Tidak Ada Ruang untuk Pungli Lapas, Kakanwil Ditjenpas Kalteng: Tindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 11:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

PALANGKA RAYA, Supersemar News — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, kembali menegaskan komitmen kuat jajarannya untuk menjalankan seluruh layanan Pemasyarakatan secara bersih, transparan, dan akuntabel. Penegasan ini disampaikan menjelang pelaksanaan Remisi Khusus Natal 2025, yang menjadi salah satu momen penting dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (24/11/2025).

Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana menekankan bahwa pelaksanaan program integrasi maupun pemberian remisi harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak boleh disalahgunakan. “Saya tegaskan, tidak ada pungutan liar atau bentuk permintaan biaya apa pun dalam layanan Pemasyarakatan, termasuk dalam proses pengusulan Remisi Natal. Remisi adalah hak WBP yang wajib diberikan sesuai aturan, bukan sesuatu yang bisa diperdagangkan,” ujarnya.

Ia mengimbau seluruh jajaran agar bekerja secara profesional dan memastikan setiap WBP yang memenuhi syarat administratif maupun substantif dapat menerima haknya tanpa hambatan dan tanpa dipersulit. Pengawasan juga diminta diperketat untuk memastikan tidak ada celah terjadinya praktik pungli, baik yang dilakukan secara terbuka maupun terselubung.

Baca Juga :  Kebakaran Ruko Bogor Hanguskan 3 Ruko, Diduga Korsleting!

Kakanwil menambahkan bahwa pelaksanaan Remisi Natal sering menjadi perhatian publik, sehingga diperlukan transparansi dan ketelitian dalam setiap tahapan pengusulan. Ia meminta seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi internal, memastikan keakuratan data, dan memberikan informasi yang jelas kepada WBP maupun keluarga untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman. “Keterbukaan informasi adalah salah satu cara paling efektif mencegah pungli. Jika layanan mudah diakses dan dipahami, maka peluang penyimpangan akan semakin kecil,” tegasnya.

Lebih lanjut, I Putu Murdiana mengingatkan bahwa integritas pegawai Pemasyarakatan adalah pondasi yang harus dijaga. Ia menekankan bahwa budaya kerja yang bersih bukan hanya untuk menjaga nama baik institusi, melainkan juga wujud tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Saya ingin semua jajaran memahami bahwa setiap tindakan kita akan berdampak pada citra Pemasyarakatan. Mari kita tunjukkan bahwa kita mampu memberikan layanan terbaik tanpa penyimpangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Silaturahmi dengan The Jakmania, Perkuat Komunikasi untuk Sepak Bola yang Kondusif

“Kita harus menjaga kepercayaan publik. Laksanakan tugas dengan integritas, dan pastikan seluruh layanan bebas dari pungli. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kakanwil juga menekankan pentingnya memberikan layanan yang humanis namun tetap berpegang pada aturan, terutama pada periode menjelang Natal dan Tahun Baru ketika dinamika layanan Pemasyarakatan meningkat. Ia berharap pelaksanaan Remisi Natal 2025 berjalan tertib, lancar, dan memenuhi prinsip-prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Dengan penegasan ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah berkomitmen menjaga kualitas layanan Pemasyarakatan agar tetap bersih, profesional, dan sesuai standar yang telah ditetapkan, imbuhnya.

(Fauji)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Masyarakat, Polisi Fasilitasi Warga Palangka Raya Pelatihan Kerja Gratis
PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Lakukan Penyadapan Ilegal, Jaga Kepercayaan Masyarakat
Gugurnya Personel TNI dalam Misi Water Bombing di Seruyan, Kapolda Kalteng Berduka
Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Pangdam Jenguk Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan
Diduga Delapan Tersangka Ditangkap di Palangka Raya, BB Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Dihancurkan Polisi
Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu
Polres Kotim Gak Kasih Ampun, 3 Polsek Bergerak Serentak Berantas Narkoba
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Eks Golden Sampit, 31 Orang Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:00 WIB

Peduli Masyarakat, Polisi Fasilitasi Warga Palangka Raya Pelatihan Kerja Gratis

Kamis, 5 November 2026 - 23:51 WIB

PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Lakukan Penyadapan Ilegal, Jaga Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 23:22 WIB

Gugurnya Personel TNI dalam Misi Water Bombing di Seruyan, Kapolda Kalteng Berduka

Kamis, 5 November 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Pangdam Jenguk Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan

Kamis, 5 November 2026 - 23:04 WIB

Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu

Berita Terbaru