
Jakarta, SUPERSEMAR NEWS — Upaya pemerintah dalam memberantas judi online (judol) menunjukkan hasil signifikan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan keberhasilan memblokir lebih dari 2,4 juta situs dan konten judi online hanya dalam kurun 20 Oktober hingga 2 November 2025.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi tinggi dari Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, yang menilai sinergi lintas lembaga sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menekan aktivitas ilegal digital.
Kolaborasi Komdigi dan PPATK Dinilai Krusial
Farah menyebut, kerja sama erat antara Komdigi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi kunci keberhasilan.
Dalam periode yang sama, sebanyak 23.604 rekening yang terafiliasi dengan kegiatan judol telah dilaporkan untuk dibekukan dan ditindaklanjuti.
“Kolaborasi Komdigi dan PPATK ini sangat krusial. Komdigi tidak hanya memutus akses di hulu, tapi juga menutup aliran dana di hilir. Ini langkah taktis yang sangat tepat,” tegas Farah.
Dampak Nyata: Transaksi dan Deposit Pemain Anjlok
Berdasarkan data PPATK, kolaborasi dua lembaga tersebut berhasil menurunkan angka transaksi judi online hingga 57% dan nilai deposit pemain turun 45% sepanjang 2025.
Farah menilai, data tersebut menjadi indikator kuat bahwa kebijakan pemerintah tepat sasaran dan berdampak nyata.
“Data ini berbicara. Ini bukti konkret bahwa kebijakan Komdigi efektif menekan laju kejahatan digital,” ujarnya.
Presiden Prabowo Tegaskan: Judol Adalah Kejahatan Terorganisir
Farah juga menegaskan dukungannya terhadap Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan isu judi online sebagai prioritas nasional.
Presiden menyebut judol sebagai “kejahatan terorganisir lintas negara”, yang menuntut pendekatan diplomasi dan keamanan siber secara serius.
“Pernyataan Presiden memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama internasional. Kami di DPR akan mengawal penuh langkah diplomasi ini agar kejahatan lintas negara bisa diberantas sampai ke akar-akarnya,” jelas Farah.
Komdigi Ungkap: Platform Raksasa Jadi Sasaran Pelaku
Menkomdigi Meutya Hafid sebelumnya mengungkap bahwa sejumlah platform teknologi besar dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyebar konten judol.
Menurutnya, dari total 2.458.934 situs dan konten yang ditutup, lebih dari 2,1 juta di antaranya merupakan situs aktif yang digunakan untuk promosi dan transaksi ilegal.
“Kami memastikan sistem pemblokiran kini lebih cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem pelaporan PPATK,” ungkap Meutya.
Sinergi Digital Menuju Indonesia Aman Siber
Langkah terintegrasi antara Komdigi dan PPATK dianggap sebagai model ideal untuk membangun ekosistem digital aman dan bersih di Indonesia.
Dengan dukungan DPR serta arahan Presiden, pemerintah bertekad memperkuat infrastruktur keamanan siber demi melindungi masyarakat dari praktik judi online dan kejahatan finansial digital lainnya.
SupersemarNewsTeam
Reporter: R/Rifay Marzuki

Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!