Percobaan Pembakaran Pondok di Palangka Raya, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 16:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab dan pelaku. (Fauji/Supersemar News)

PALANGKA RAYA, Supersemar News – Personel Polresta Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merespon cepat laporan adanya peristiwa percobaan pembakaran sebuah pondok kayu di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (8/11/2025) dini hari.

Kejadian diketahui sekitar pukul 00.30 WIB, saat dua personel Pos Pol Jekan Raya yang sedang melaksanakan patroli mendapati adanya kobaran api pada bagian depan pondok berukuran sekitar 5 x 6 meter milik seorang purnawirawan Polri berinisial S.V. Manalu (65).

Baca Juga :  Masyarakat Waspada Pinjaman Online, Kabidhumas Polda Kalteng: Lindungi Data Pribadi

Melihat api yang mulai menyala pada bagian kanan pintu masuk pondok, para saksi segera berupaya melakukan pemadaman dengan alat seadanya. Beruntung api dapat dikendalikan dengan cepat sehingga tidak merembet ke seluruh bangunan.

Menerima laporan tersebut, Pamapta III Polresta Palangka Raya dipimpin Ipda Oxana Licanissya bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan pendataan awal atas kejadian tersebut.

Dari hasil penanganan di lapangan, diketahui bahwa sumber api diduga berasal dari upaya sengaja yang mengarah pada percobaan pembakaran.

Namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab dan pelaku.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Wakapolda, 2 Pejabat Utama dan Kapolres Seruyan

Situasi di lokasi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.55 WIB. Langkah tindak lanjut akan dilakukan oleh penyidik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat anggota di lapangan serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan.

“Respons cepat personel sangat penting dalam mencegah kerugian yang lebih besar. Kami terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

(Fauji)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Masyarakat, Polisi Fasilitasi Warga Palangka Raya Pelatihan Kerja Gratis
PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Lakukan Penyadapan Ilegal, Jaga Kepercayaan Masyarakat
Gugurnya Personel TNI dalam Misi Water Bombing di Seruyan, Kapolda Kalteng Berduka
Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Pangdam Jenguk Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan
Diduga Delapan Tersangka Ditangkap di Palangka Raya, BB Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Dihancurkan Polisi
Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu
Polres Kotim Gak Kasih Ampun, 3 Polsek Bergerak Serentak Berantas Narkoba
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Eks Golden Sampit, 31 Orang Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:00 WIB

Peduli Masyarakat, Polisi Fasilitasi Warga Palangka Raya Pelatihan Kerja Gratis

Kamis, 5 November 2026 - 23:51 WIB

PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Lakukan Penyadapan Ilegal, Jaga Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 23:22 WIB

Gugurnya Personel TNI dalam Misi Water Bombing di Seruyan, Kapolda Kalteng Berduka

Kamis, 5 November 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Pangdam Jenguk Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan

Kamis, 5 November 2026 - 23:04 WIB

Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu

Berita Terbaru