Kakanwil Ditjenpas Kalteng, Dukung Penuh BNNP Pengungkapan Jaringan Narkoba 8,3 Sabu

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 11:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kakanwil Ditjenpas Kalteng bersama BNNP akan terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba yang merusak generasi-generasi bangsa.

PALANGKA RAYA, Supersemar News – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan narkoba di seluruh jajaran pemasyarakatan Kalteng, menyusul pengungkapan jaringan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Selasa (11/11/2025).

Dalam kasus tersebut, BNNP Kalteng berhasil mengamankan 8,3 kilogram sabu-sabu dan ratusan butir ekstasi yang diduga melibatkan warga binaan dari Lapas Perempuan Palangka Raya dan Lapas Sampit.

Menurut informasi yang dihimpun, BNNP Kalteng mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan lapas. Dugaan keterlibatan muncul terhadap dua warga binaan Lapas Perempuan Palangka Raya bernama Ana dan Ririn Marniah, serta satu warga binaan dari Lapas Sampit bernama Yuyut, yang kini telah dipindahkan ke Lapas Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengamanan selama proses pemeriksaan.

Baca Juga :  Pria 45 Tahun di Palangka Raya Ditangkap Polisi, 10 Paket Diduga Sabu Diamankan

Atas hal tersebut, Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, bergerak cepat dan langsung berkoordinasi dengan BNNP Kalimantan Tengah untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan mendukung pengungkapan jaringan hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan mendukung penuh upaya BNNP Kalteng dalam mengungkap kasus ini. Setiap oknum, baik warga binaan maupun petugas, yang terbukti terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas I Putu Murdiana.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh kepala UPT pemasyarakatan di Kalimantan Tengah untuk meningkatkan pengawasan secara ketat, terutama terhadap potensi penyalahgunaan alat komunikasi di dalam lapas dan rutan. Razia insidentil serta pemeriksaan mendadak akan diperkuat guna mencegah berulangnya kasus serupa.

“Kami juga telah menginstruksikan semua lapas dan rutan di Kalteng untuk semakin memperketat lagi kontrol terhadap penggunaan ponsel dan komunikasi tidak resmi. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujar I Putu Murdiana menegaskan.

Baca Juga :  Alvin Tedjo, Keturunan Minang Terpilih Wali Kota Kanada

Sebagai langkah cepat, Kakanwil telah memerintahkan agar seluruh perkembangan kasus dilaporkan secara berjenjang dan transparan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Kami tidak henti-hentinya untuk terus berbenah, menutup celah dengan berbagai langkah tegas guna memperketat pengendalian internal, dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain untuk mencegah praktik serupa,” katanya.

Hingga saat ini, lima warga binaan Lapas Perempuan Palangka Raya telah dibawa untuk pemeriksaan oleh BNNP Kalteng dengan pendampingan penuh dari Kanwil Ditjenpas Kalteng. Kakanwil memastikan seluruh proses berjalan profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

“Pemasyarakatan harus menjadi benteng terakhir dalam pemberantasan narkoba, bukan tempat tumbuhnya jaringan baru. Saya tegaskan, kami tidak akan menutupi apa pun dan akan terus mendukung BNNP dalam pengungkapan kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.

Wartawan : Fauji

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Masyarakat, Polisi Fasilitasi Warga Palangka Raya Pelatihan Kerja Gratis
PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Lakukan Penyadapan Ilegal, Jaga Kepercayaan Masyarakat
Gugurnya Personel TNI dalam Misi Water Bombing di Seruyan, Kapolda Kalteng Berduka
Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Pangdam Jenguk Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan
Diduga Delapan Tersangka Ditangkap di Palangka Raya, BB Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Dihancurkan Polisi
Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu
Polres Kotim Gak Kasih Ampun, 3 Polsek Bergerak Serentak Berantas Narkoba
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Eks Golden Sampit, 31 Orang Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:00 WIB

Peduli Masyarakat, Polisi Fasilitasi Warga Palangka Raya Pelatihan Kerja Gratis

Kamis, 5 November 2026 - 23:51 WIB

PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Lakukan Penyadapan Ilegal, Jaga Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 23:22 WIB

Gugurnya Personel TNI dalam Misi Water Bombing di Seruyan, Kapolda Kalteng Berduka

Kamis, 5 November 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Pangdam Jenguk Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan

Kamis, 5 November 2026 - 23:04 WIB

Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu

Berita Terbaru