Surat Perintah Penangkapan Dikeluarkan ICC, 125 Negara Wajib Tangkap Netanyahu

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

GAZA, Supersemar News – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghadapi pembatasan perjalanan internasional yang luas; sebanyak 125 negara secara hukum terikat oleh keanggotaan mereka di Pengadilan Pidana Internasional (ICC) untuk menangkapnya jika ia memasuki wilayah mereka.

“Netanyahu tidak dapat berkunjung ke 125 negara saat ini, termasuk negara-negara Barat utama yang merupakan sekutu terdekat dan mitra dagang Israel,” demikian dilaporkan oleh Zman Yisrael—edisi bahasa Ibrani dari Times of Israel.

Media Israel tersebut menyebutkan bahwa negara-negara itu termasuk Prancis, Inggris, Jerman, dan Kanada.

Pembatasan ini bermula dari surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC pada November 2024 terhadap Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama kampanye genosida Israel di Gaza—kampanye yang telah menewaskan sedikitnya 73.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 17.000 lainnya sejak dimulai pada Oktober 2023.

Pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut menganggap Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

Baca Juga :  Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji Sepakati BPIH 2027 Rata-Rata Rp98,47 Juta per Jemaah

Dampak praktisnya sudah terlihat pada perjalanan luar negeri Netanyahu, di mana pesawatnya mengambil rute alternatif untuk menghindari wilayah udara negara-negara anggota ICC.

Netanyahu telah menghindari berbagai acara di negara-negara tempat surat perintah tersebut dapat ditegakkan, termasuk Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, karena Swiss merupakan negara anggota ICC, demikian catatan laporan tersebut.

Media Israel melaporkan bahwa para pejabat militer rezim tersebut meyakini Netanyahu mungkin akan mengupayakan eskalasi demi menunda pemilu yang akan datang. Sejak surat perintah penangkapan tersebut berlaku, Netanyahu hanya mengunjungi satu negara anggota ICC yang terikat oleh aturan tersebut, yaitu Hungaria pada bulan April 2025.

Laporan tersebut menyatakan bahwa pembatasan ini bukan sekadar kendala diplomatik semata; laporan itu menyebutkan bahwa “jika Netanyahu tidak dapat mengunjungi sebagian besar negara di dunia, termasuk negara-negara Barat yang berpengaruh, mustahil untuk menganggap hal ini sebagai ‘posisi internasional yang unggul’—melainkan justru sebagai isolasi internasional.”

Baca Juga :  Dari Garis Start ke Podium, Atlet Pasmar 3 Bersinar di 21K SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Secara teknis, Netanyahu dapat bepergian ke sekitar 70 negara yang bukan anggota ICC, namun sebagian besar di antaranya tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel atau memiliki hubungan yang tegang dengan rezim tersebut.

Sementara itu, Washington telah meningkatkan tekanan terhadap ICC sejak pengadilan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan; Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyatakan bahwa pemerintahan Presiden AS Donald Trump sedang berupaya untuk “membubarkan” badan peradilan tersebut.

AS telah menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat ICC yang terlibat dalam penyelidikan terkait Israel dan mendesak negara-negara anggota pengadilan tersebut untuk keluar dari lembaga itu.

Sumber : SINDONews Internasional

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA
Kabut Asap Selimuti Sungai Mentaya, Motoris Klotok Diimbau Waspada
Batal Tinjau Karhutla, Pemkab Kotim Mengaku Dipersulit Bertemu Menhut RI Raja Juli
Krisis Air Bersih di Baamang dan MB Ketapang, Dinkes Ingatkan Bahaya Konsumsi Air Payau
Kendaraan Roda Tiga Berpotensi Jadi Alternatif Transportasi Nasional, Pemerataan Akses dan Keselamatan Jadi Sorotan
Fakta-fakta OTT KPK di BNPB
Gerindra Respons Hasil Survei Evaluasi 2 Tahun Prabowo
Panglima Korpasgat Pimpin Upacara Purnabakti 26 Prajurit Korpasgat
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:47 WIB

SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Kabut Asap Selimuti Sungai Mentaya, Motoris Klotok Diimbau Waspada

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Batal Tinjau Karhutla, Pemkab Kotim Mengaku Dipersulit Bertemu Menhut RI Raja Juli

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Krisis Air Bersih di Baamang dan MB Ketapang, Dinkes Ingatkan Bahaya Konsumsi Air Payau

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Kendaraan Roda Tiga Berpotensi Jadi Alternatif Transportasi Nasional, Pemerataan Akses dan Keselamatan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Berita utama

Kabut Asap Selimuti Sungai Mentaya, Motoris Klotok Diimbau Waspada

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:13 WIB