Kejagung Periksa Saksi dari Pos Indonesia dan Perum Peruri Terkait Dugaan Korupsi MBG

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

JAKARTA, Supersemar News – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam tata kelola program MBG di BGN pada 2025 hingga 2026.

Dalam pemeriksaan pada Rabu (26/8/2026), tim penyidik memanggil sejumlah pihak, mulai dari Pos Indonesia hingga Perum Peruri.

“Adapun keenam orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu MR dari Kantor Pos Indonesia Logistik, AA dari Perum Peruri, DR dari Perum Peruri, LP dari Mitra SPPG Pondok Kelapa, Duren Sawit, HS dari Mitra SPPG Kabupaten Kuningan, RSB selaku Ketua Yayasan BNM,” ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Jakbar Tinjau Proyek Long Storage Greenville, Target Rampung 2027

Pemeriksaan terhadap pihak Pos Indonesia, Perum Peruri, hingga sejumlah mitra dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.

“Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” jelasnya.

Meski demikian, Kapuspenkum tidak merinci materi pemeriksaan terhadap para saksi maupun keterkaitan mereka dengan perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Sebelumnya, pada Rabu (19/8/2026), Kejaksaan memeriksa 6 saksi terkait penyidikan kasus itu.

Baca Juga :  PANGKORMAR SAKSIKAN MOMENTUM BERSEJARAH, ITS GIUSEPPE GARIBALDI RESMI TIBA DI TANJUNG PRIOK

Dari 6 saksi, terdapat 2 orang yang berstatus sebagai staf dan aparatur sipil negara (ASN) di BGN.

Dalam perkara ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Salah satu tersangka terbaru ialah Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI). Lalu Muhammad Iwan ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2026.

Sementara itu, nama yang paling menonjol dalam perkara ini ialah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.

Dadan diduga memiliki peran sentral dalam perkara dugaan korupsi program MBG, termasuk suap dalam penentuan titik SPPG

Sumber : kompas.com

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA
Kabut Asap Selimuti Sungai Mentaya, Motoris Klotok Diimbau Waspada
Batal Tinjau Karhutla, Pemkab Kotim Mengaku Dipersulit Bertemu Menhut RI Raja Juli
Krisis Air Bersih di Baamang dan MB Ketapang, Dinkes Ingatkan Bahaya Konsumsi Air Payau
Kendaraan Roda Tiga Berpotensi Jadi Alternatif Transportasi Nasional, Pemerataan Akses dan Keselamatan Jadi Sorotan
Fakta-fakta OTT KPK di BNPB
Gerindra Respons Hasil Survei Evaluasi 2 Tahun Prabowo
Panglima Korpasgat Pimpin Upacara Purnabakti 26 Prajurit Korpasgat
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:47 WIB

SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Kabut Asap Selimuti Sungai Mentaya, Motoris Klotok Diimbau Waspada

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Batal Tinjau Karhutla, Pemkab Kotim Mengaku Dipersulit Bertemu Menhut RI Raja Juli

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Krisis Air Bersih di Baamang dan MB Ketapang, Dinkes Ingatkan Bahaya Konsumsi Air Payau

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Kendaraan Roda Tiga Berpotensi Jadi Alternatif Transportasi Nasional, Pemerataan Akses dan Keselamatan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Berita utama

Kabut Asap Selimuti Sungai Mentaya, Motoris Klotok Diimbau Waspada

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:13 WIB