Aksi demo warga Desa Iwul Parung di halaman kantor Pemkab Bogor.

BOGOR,Supersemar news– Aksi Protes ratusan warga Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Bogor pada Jumat (01/11/2024).

Koordinator aksi, Zarkasih, menyatakan bahwa demonstrasi ini dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dalam penertiban Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lahan seluas 143 hektar, yang juga menjadi lokasi makam keluarga mereka.

Zarkasih menjelaskan, masyarakat tidak dilibatkan dalam proses penertiban SHGB meskipun lahan tersebut mengandung nilai historis dan kultural yang penting bagi mereka. “Tiba-tiba SHGB terbit, dan pengembang akan memindahkan makam secara sepihak,” katanya.

Dampak Lingkungan yang Merugikan

Perubahan fungsi lahan menjadi pemukiman diprediksi akan berdampak negatif bagi warga. Zarkasih menekankan, penurunan debit air tanah dan kualitas udara menjadi masalah serius. “Lahan hijau ini adalah satu-satunya yang tersisa di Parung,” tambahnya, mengingat potensi krisis iklim akibat pengurangan area hijau.

Tindakan Pengembang yang Kontroversial

Zarkasih juga mengungkapkan tindakan pengembang yang dinilai kurang pantas, seperti merusak tanaman warga dan memasukkan alat berat tanpa izin. “Pohon singkong ribuan dihancurkan,” keluhnya. Masalah ini semakin diperparah dengan pengakuan pihak pengembang terhadap jalan nenek moyang yang sudah ada sejak lama.

Permintaan Penjelasan dan Bukti Hukum

Masyarakat mendesak agar pengembang menunjukkan bukti kepemilikan sah atas lahan yang mereka klaim. “Apakah SHGB terbit sesuai prosedur?” tegas Zarkasih. Ia menegaskan, meskipun mereka tidak memiliki surat tanah, masyarakat yakin bahwa lahan tersebut adalah milik mereka.

Zarkasih menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa jika pengembang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengklaim tanah pemakaman sebagai milik SHGB, hal tersebut merupakan penghinaan bagi masyarakat. “Kami tidak mungkin memakamkan jenazah keluarga di tanah orang lain,” tutupnya.

Melalui aksi ini, warga Desa Iwul menuntut kejelasan mengenai status tanah yang mereka anggap sebagai warisan nenek moyang. Mereka berharap pemerintah dan pengembang dapat menghormati hak mereka atas lahan tersebut.

(SupersemarNewsTeam)
(R/SanggaBuana)