
SUPERSEMAR NEWS – Jakarta — Bencana banjir bandang yang menerjang sejumlah daerah di Pulau Sumatera kembali menjadi alarm kerusakan lingkungan. Gelondongan kayu dalam jumlah besar terbawa arus dan berserakan di berbagai lokasi terdampak, mulai dari Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga di Sumatera Utara. Selain itu, tumpukan kayu serupa juga ditemukan di pesisir Pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat.
Fenomena itu memicu perhatian besar publik, terlebih setelah video kayu gelondongan yang terseret derasnya arus air viral di media sosial. Banyak warganet menilai banjir tersebut bukan hanya akibat curah hujan tinggi, melainkan salah satu indikasi kerusakan hutan di hulu DAS yang kian parah.
Kayu Gelondongan Jadi Bukti Kerusakan Hulu
Hingga kini, asal-usul gelondongan kayu belum bisa dipastikan secara menyeluruh. Akan tetapi, Kementerian Kehutanan melalui Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Dwi Januanto Nugroho menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan deteksi awal. Menurutnya, sebagian kayu yang terbawa banjir berasal dari kawasan PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah) yang berada di area APL (Area Penggunaan Lain).
“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. Untuk kayu yang tumbuh alami mengikuti regulasi kehutanan, yaitu melalui SIPPUH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan),” ujar Dwi Januanto, dikutip Sabtu (29/11/2025).
Walaupun demikian, sorotan publik tetap tertuju pada dugaan adanya praktik pembalakan liar yang memperparah banjir dan longsor. Aktivitas penebangan pohon secara masif di kawasan hutan kerap disebut sebagai penyebab hilangnya penyangga alami air di daerah aliran sungai.
DPR RI: Bukan Sekadar Bencana Alam
Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, ikut menyoroti persoalan ini. Ia menegaskan bahwa peristiwa banjir besar tersebut bukan hanya bencana alam biasa, tetapi peringatan keras terhadap kondisi hutan yang rusak parah.
“Ini sinyal keras bahwa kerusakan hutan kita sudah sangat serius,” tegas Johan, Minggu (30/11/2025).
Menurut Johan, gelondongan kayu yang terbawa arus banjir menjadi bukti kuat adanya pembalakan liar, lemahnya regulasi, serta degradasi ekosistem hutan dari hulu hingga hilir.
“Ketika hulu rusak, hilir pasti menanggung bencana,” lanjutnya menegaskan.
Ia menyampaikan rasa duka mendalam atas korban jiwa dan kerugian besar yang dialami masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa pembiaran kerusakan hutan berarti membiarkan bencana terus berulang di masa depan.
Rekomendasi DPR: Audit dan Reformasi Tata Kelola
Sebagai solusi konkret, Johan mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan langkah mendasar dan terukur. Ia menyebutkan bahwa audit komprehensif harus menjadi prioritas.
Usulan Johan:
- Melakukan audit menyeluruh terhadap izin pemanfaatan kawasan hutan di daerah terdampak.
- Menindak tegas praktik pembalakan liar dan aktor mafia kayu.
- Melaksanakan restorasi hutan dan rehabilitasi DAS secara terstruktur dan terarah.
- Memperkuat mitigasi dan peringatan dini bencana di wilayah berisiko tinggi.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kejadian ini menjadi momentum untuk mempercepat reformasi tata kelola hutan, termasuk pembahasan Revisi UU Kehutanan yang saat ini sedang berjalan di parlemen.
“Tumpukan kayu adalah teguran keras atas keberpura-puraan perlindungan hutan,” kata Johan menutup pernyataannya.
Komisi IV DPR Akan Panggil Kemenhut
Sorotan terhadap gelondongan kayu ini juga sampai kepada pimpinan Komisi IV DPR. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, memastikan akan memanggil Kemenhut dalam rapat resmi.
“Komisi IV akan rapat dengan Kemenhut pada Kamis, 4 Desember,” kata Alex.
Rapat tersebut akan mendalami lima poin utama, yaitu:
- Peta lokasi DAS yang mengalami banjir dan longsor.
- Data tutupan lahan di setiap DAS.
- Data kerusakan hutan dan lahan akibat banjir.
- Program reboisasi dan penghijauan di wilayah terdampak.
- Pendanaan rehabilitasi DAS dan alokasi anggarannya.
Menurut Alex, pendalaman ini penting agar pemerintah dapat mengambil langkah tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdasarkan data ilmiah.
Banjir Bandang Bukan Kejadian Baru
Selain faktor topografi dan intensitas hujan yang tinggi, banjir bandang kali ini memperlihatkan siklus bencana yang berulang setiap wilayah mengalami perusakan hutan.
Jika penanganan tidak dilakukan secara serius, daerah yang kini terdampak dapat kembali mengalami bencana lebih besar di masa depan, terutama jika:
- Penebangan pohon terus berjalan tanpa pengawasan ketat.
- Rehabilitasi DAS tidak dilakukan menyeluruh.
- Pelaku illegal logging tidak ditindak.
Karena itu, keterlibatan berbagai pihak termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislator, dan masyarakat lokal menjadi sangat penting.
Alam Sudah Berbicara
Gelondongan kayu yang dulu berdiri tegak menjaga tanah dan air di hulu, kini berbalik menjadi ancaman ketika jatuh ke sungai yang tak mampu lagi menampung aliran air.
Bencana ini mengingatkan bahwa lingkungan tidak menunggu untuk pulih, melainkan akan memberi konsekuensi keras jika terus dirusak.
Dengan demikian, sorotan yang datang dari Senayan menjadi penegasan bahwa:
- Kerusakan hutan di Sumatera adalah masalah nasional
- Pengawasan kehutanan harus diperkuat
- Penegakan hukum harus menyasar aktor besar
- Rehabilitasi lingkungan harus dipercepat
Bukan sekadar respons darurat bencana saja, melainkan agenda penyelamatan masa depan ekologi Indonesia.***(SB)
SupersemarNewsTeam
Reporter : R/Rifay Marzuki
