Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyitaan uang Rp26 miliar, mobil, dan tanah terkait kasus korupsi kuota haji 2024 merupakan langkah awal asset recovery.

SUPERSEMAR NEWS – JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp26 miliar, empat mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

KPK Sita Uang, Mobil, dan Tanah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyitaan mencakup uang sebesar 1,6 juta dolar AS (sekitar Rp26 miliar), empat unit mobil, dan lima bidang tanah.
“Penyitaan ini bagian dari pembuktian perkara serta langkah awal KPK dalam pemulihan kerugian keuangan negara,” ungkap Budi, Selasa (2/9/2025).

Namun, hingga kini KPK belum mengungkap pemilik aset-aset tersebut. Penyidik masih menelusuri aliran dana hasil praktik jual beli kuota haji tambahan.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kasus ini berkaitan dengan penentuan kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK menduga adanya penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan aturan Pasal 64 Ayat 2 UU No. 8 Tahun 2019 menyebut kuota harus dibagi 92 persen reguler dan 8 persen khusus.
“Namun pembagian dilakukan tidak sesuai aturan, yakni 10.000 reguler dan 10.000 khusus. Ini jelas melanggar hukum,” ujar Asep.

Penggeledahan dan Pencegahan

Dalam penyidikan, KPK telah memanggil saksi dari Kementerian Agama, penyelenggara travel haji dan umrah, serta asosiasi terkait. Selain itu, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut.

Penggeledahan dan Pencegahan

Dalam penyidikan, KPK telah memanggil saksi dari Kementerian Agama, penyelenggara travel haji dan umrah, serta asosiasi terkait. Selain itu, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut.

KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp1 triliun. Untuk kepentingan penyidikan, tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha biro perjalanan haji, Fuad Hasan Masyhur.

Optimalkan Pemulihan Aset

KPK menegaskan komitmennya mengoptimalkan asset recovery agar kerugian negara dapat kembali.
“Kerugian negara dari korupsi ini nilainya sangat besar, sehingga setiap aset yang terkait akan kami telusuri,” tegas Budi.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana