KPK Sita Rp26 Miliar dan Aset Kasus Korupsi Kuota Haji

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 02:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyitaan uang Rp26 miliar, mobil, dan tanah terkait kasus korupsi kuota haji 2024 merupakan langkah awal asset recovery.

SUPERSEMAR NEWS – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp26 miliar, empat mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

KPK Sita Uang, Mobil, dan Tanah

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyitaan mencakup uang sebesar 1,6 juta dolar AS (sekitar Rp26 miliar), empat unit mobil, dan lima bidang tanah.
“Penyitaan ini bagian dari pembuktian perkara serta langkah awal KPK dalam pemulihan kerugian keuangan negara,” ungkap Budi, Selasa (2/9/2025).

Namun, hingga kini KPK belum mengungkap pemilik aset-aset tersebut. Penyidik masih menelusuri aliran dana hasil praktik jual beli kuota haji tambahan.

Baca Juga :  Camat Grogol Petamburan Dorong SPPG Perbanyak Olahan Ikan untuk Menu MBG

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kasus ini berkaitan dengan penentuan kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK menduga adanya penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan aturan Pasal 64 Ayat 2 UU No. 8 Tahun 2019 menyebut kuota harus dibagi 92 persen reguler dan 8 persen khusus.
“Namun pembagian dilakukan tidak sesuai aturan, yakni 10.000 reguler dan 10.000 khusus. Ini jelas melanggar hukum,” ujar Asep.

Penggeledahan dan Pencegahan

Dalam penyidikan, KPK telah memanggil saksi dari Kementerian Agama, penyelenggara travel haji dan umrah, serta asosiasi terkait. Selain itu, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut.

Baca Juga :  SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA

Penggeledahan dan Pencegahan

Dalam penyidikan, KPK telah memanggil saksi dari Kementerian Agama, penyelenggara travel haji dan umrah, serta asosiasi terkait. Selain itu, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut.

KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp1 triliun. Untuk kepentingan penyidikan, tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha biro perjalanan haji, Fuad Hasan Masyhur.

Optimalkan Pemulihan Aset

KPK menegaskan komitmennya mengoptimalkan asset recovery agar kerugian negara dapat kembali.
“Kerugian negara dari korupsi ini nilainya sangat besar, sehingga setiap aset yang terkait akan kami telusuri,” tegas Budi.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung
Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Berita Terbaru