Lapangan Padel di Jakbar Berdiri di Lahan Pemprov DKI Bakal Dibongkar

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

JAKARTA, Supersemar News – Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat (Jakbar), segera menindak tegas gedung lapangan padel di lingkungan RW 10 Kelurahan Meruya Utara, Kembangan. Penindakan dilakukan lantaran bangunan itu dibangun di lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

“Kita lakukan pengawasan kembali di lapangan untuk menghentikan kegiatan pembangunan sebelum proses perizinan diterbitkan,” kata Plh Kepala Suku Dinas Citata Kota Jakarta Barat, Ridwan Arafah, dilansir Antara, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga :  Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji Sepakati BPIH 2027 Rata-Rata Rp98,47 Juta per Jemaah

Selain itu, pihaknya akan kembali memberikan sanksi administrasi berupa surat perintah pembongkaran. Pemilik diminta untuk membongkar bangunan tersebut.

“Sebelumnya penerbitan surat perintah pembongkaran (SPP) dibuat agar pemilik bangunan membongkar bangunannya sendiri. Tapi, kalau masih ada aktivitas, kami akan bertindak tegas,” ujar dia.

Hal itu dilakukan menyusul unggahan viral di media sosial yang menyoroti adanya plang aset Pemprov DKI Jakarta tepat di lokasi gedung yang sedang dikerjakan.

Diketahui, gedung lapangan padel itu berada di kompleks permukiman warga. Pada Rabu (26/8), terlihat beberapa pekerja masih melakukan aktivitas pemasangan bata.

Baca Juga :  Korps Brimob Tak Luput Dirombak Kapolri Jenderal Suyudi

Berdempetan dengan tembok bangunan, berdiri plang dengan tulisan bahwa lahan yang digunakan itu merupakan milik Pemprov DKI Jakarta.

“Tanah Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” demikian tertulis pada plang tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Camat Kembangan, M Fahmy Karsawijaya, membenarkan bahwa lahan tempat dibangunnya lapangan padel itu merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Sumber : detikNews

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA
Kabut Asap Selimuti Sungai Mentaya, Motoris Klotok Diimbau Waspada
Batal Tinjau Karhutla, Pemkab Kotim Mengaku Dipersulit Bertemu Menhut RI Raja Juli
Krisis Air Bersih di Baamang dan MB Ketapang, Dinkes Ingatkan Bahaya Konsumsi Air Payau
Kendaraan Roda Tiga Berpotensi Jadi Alternatif Transportasi Nasional, Pemerataan Akses dan Keselamatan Jadi Sorotan
Fakta-fakta OTT KPK di BNPB
Gerindra Respons Hasil Survei Evaluasi 2 Tahun Prabowo
Panglima Korpasgat Pimpin Upacara Purnabakti 26 Prajurit Korpasgat
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:47 WIB

SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Kabut Asap Selimuti Sungai Mentaya, Motoris Klotok Diimbau Waspada

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Batal Tinjau Karhutla, Pemkab Kotim Mengaku Dipersulit Bertemu Menhut RI Raja Juli

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Krisis Air Bersih di Baamang dan MB Ketapang, Dinkes Ingatkan Bahaya Konsumsi Air Payau

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Kendaraan Roda Tiga Berpotensi Jadi Alternatif Transportasi Nasional, Pemerataan Akses dan Keselamatan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Berita utama

Kabut Asap Selimuti Sungai Mentaya, Motoris Klotok Diimbau Waspada

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:13 WIB