Pemerintah targetkan sertifikasi 600 ribu hektare lahan transmigrasi segera!

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Jakarta – Pemerintah menargetkan penyelesaian sertifikasi sekitar 600 ribu hektare lahan transmigrasi sebagai bagian dari upaya menuntaskan masalah legalitas hak atas tanah yang telah berlangsung lama.

Dalam pelepasan Tim Ekspedisi Patriot di Jakarta, Senin, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mengatakan, target itu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Program ini, yang dikenal dengan nama TransTuntas, merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ATR/BPN.

Program ini bertujuan untuk memetakan dan menyelesaikan berbagai masalah legalitas yang muncul di lahan transmigrasi.

“Kami petakan satu per satu, di mana yang memiliki kendala, yang memiliki masalah,” ujarnya.

Ia menuturkan masalah yang dihadapi cukup beragam, mulai dari kendala yang berasal dari kalangan transmigran itu sendiri hingga isu-isu yang berkaitan dengan pemerintah.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Resmi Sandang Brevet Komando Korpasgat, Disuguhi Aksi Pasukan Baret Jingga di Bandung

Oleh karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.

“Ya doakan supaya target 600 ribu hektare yang ditargetkan oleh RPJMN bisa segera kita capai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ossy menekankan pentingnya sertifikasi tanah bagi para transmigran. Menurutnya, program transmigrasi tidak akan berjalan baik jika para transmigran tidak memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

Menurutnya, tanah bukan hanya sekadar lahan untuk bercocok tanam, tetapi juga modal dasar bagi kehidupan dan kesejahteraan mereka.

Ia menyebut sertifikasi tanah memberikan dua manfaat utama, yakni melindungi transmigran dari sengketa dan klaim pihak ketiga serta membuka akses ekonomi atau jaminan untuk mendapatkan tambahan modal usaha melalui lembaga keuangan, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga :  KRKT Kritik Penanganan Karhutla di Kalteng, Desak Transparan Anggaran

Ossy menjelaskan, saat ini fokus utama pemerintah bukanlah memindahkan penduduk dari satu daerah ke daerah lain, melainkan menyelesaikan masalah yang ada. Paradigma program transmigrasi saat ini telah berubah.

“Yang konteks ini adalah kita menyelesaikan residu-residu masalah yang sudah ada,” tuturnya.

Ia melanjutkan meskipun demikian, program transmigrasi ke depan tetap akan membutuhkan lahan. Namun, pengaturan dan pemanfaatan akan berbeda, dengan fokus yang lebih spesifik, seperti pada sektor pertanian atau sektor lainnya, yang akan ditentukan oleh Kementerian Transmigrasi.

Pemerintah berharap dengan adanya program ini, para transmigran dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas mereka.

(Antara)( SupersemarNewsTeam)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Delapan Tersangka Ditangkap di Palangka Raya, BB Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Dihancurkan Polisi
Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu
Polres Kotim Gak Kasih Ampun, 3 Polsek Bergerak Serentak Berantas Narkoba
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Eks Golden Sampit, 31 Orang Diamankan
Bentuk Relawan Kampung Bersih Narkoba, Polresta Banjarmasin: Sinergi Mencegah Narkotika
Kapolda Metro Jaya Silaturahmi dengan The Jakmania, Perkuat Komunikasi untuk Sepak Bola yang Kondusif
Buka Peluang Kerja bagi Warga, Kapolda Metro Jaya Gandeng Dua Perusahaan Lewat Program POLIRAN
Warga Sambut Program POLIRAN Polda Metro Jaya: Jadi Jembatan untuk Mendapatkan Pekerjaan
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 23:06 WIB

Diduga Delapan Tersangka Ditangkap di Palangka Raya, BB Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Dihancurkan Polisi

Kamis, 5 November 2026 - 23:04 WIB

Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 23:02 WIB

Polres Kotim Gak Kasih Ampun, 3 Polsek Bergerak Serentak Berantas Narkoba

Kamis, 5 November 2026 - 23:00 WIB

Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Eks Golden Sampit, 31 Orang Diamankan

Kamis, 5 November 2026 - 22:58 WIB

Bentuk Relawan Kampung Bersih Narkoba, Polresta Banjarmasin: Sinergi Mencegah Narkotika

Berita Terbaru