KOTIM, Supersemar News -Penutupan lahan milik masyarakat desa Jatiwaringin, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim, seluas 324 Hektare yang selama belasan tahun di duga dikuasai oleh Koperasi Hidup Lestari, pada Minggu (9/3/2025).

Pemasangan plang pemberitahuan yang dilakukan oleh perwakilan masyarakat bersama Kuasa Hukum dari Supersemar Law Firm bertujuan untuk menyelesaikan langkah hukum yang telah dilaksanakan.

Dalam proses berlangsung di lahan, di datangi anggota Koperasi Hidup Lestari, Bahrudin selaku anggota BP.

Dalam wawancara dari tim media Supersemar News, Bahrudin menyatakan bahwa ia tidak mengetahui terkait legalitas lahan/tanah milik masyarakat yang di duga dikuasai oleh pihak Koperasi Hidup Lestari.

“Saya tidak mengetahui permasalahan ini, apalagi menyangkut legalitas lahan/tanah saya memang tidak mengetahui sama sekali, mungkin yang mengetahui adalah pimpinan Koperasi,” Kata Bahrudin.

“Mungkin dengan adanya penutupan aktivitas ini akan saya kordinasi juga dengan pimpinan, karena pimpinan yang lebih mengetahui permasalahan ini,”Tambah Bahrudin.

Lebih lanjut ketua BPD dari desa Jatiwaringin, Tatang Saputra berharap dengan adanya aktivitas hari ini bisa terselesaikan dengan baik.

“Semoga dengan kegiatan hari ini masalah sudah selesai, karena masyarakat juga sudah merasa kecewa dengan tindakan dari pihak koperasi yang selama ini menguasai tanah/lahan masyarakat,” Ujar Tatang Saputra.

Ia juga berharap dengan langkah yang di lakukan hari ini bersama Kuasa Hukum dari Supersemar Law Firm, akan selesai dengan baik dan damai.

Permasalahan ini juga sudah dilaporkan ke Kementerian ATR/BPN Pusat dan Wakil Presiden di Jakarta, pada beberapa waktu lalu.

Menurut Kuasa Hukum dari Supersemar Law Firm Perwakilan Kalteng yang di pimpin oleh Achmad Buasan, permasalahan ini sudah disposisi oleh pihak pusat, yang dimana tinggal menunggu surat resmi dari menteri pusat.

“Kami telah melakukan upaya hukum di daerah Kalteng, namun tidak cukup sampai disitu, kami juga sudah melaporkan permasalahan ini ke kementerian ATR/BPN dan Wakil Presiden di Jakarta dan kami pastikan masalah ini akan selesai dengan baik,” Kata Achmad Buasan.

Achmad Buasan meminta agar masyarakat tetap tenang dan sabar selama proses ini dijalani, karena dengan adanya penutupan lahan itu sudah menjadi langkah yang baik untuk mencapai hasil yang maksimal.

(RF)