Sengketa Lahan Warga di Palangka Raya Masih Berlanjut, Polisi Terus Upayakan Solusi

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 16:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Permasalahan sengketa lahan antar warga di Palangka Raya saat dimedia belum menemukan titik temu dan pihak kepolisian akan lakukan mediasi kembali. (Polresta Palangka Raya)

PALANGKA RAYA, Supersemar News – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Tahai Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya, Aipda Alon, memfasilitasi mediasi antara warga yang bersengketa mengenai batas dan luas lahan di Jalan Arboretum, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Basara Kelurahan Tumbang Tahai tersebut dihadiri oleh pihak pelapor Efendi, serta perwakilan dari pihak ahli waris almarhum Simpei, yakni Bidu, dengan disaksikan perangkat kelurahan setempat.

Baca Juga :  Profil Kolonel Arh Yogi Nugroho, Promosi Kapoksahli Pangkostrad

Mediasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat keberatan Efendi terkait pengurangan lebar lahan miliknya yang sebelumnya tercatat memiliki ukuran 25 x 50 meter berdasarkan SPT tahun 2016, sementara dalam SPT tahun 2024 atas nama Simpei tercantum ukuran 21 x 50 meter.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan menjelaskan bahwa kegiatan mediasi tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan.

Baca Juga :  Wamen PPMI Ajak Aktivis BEM PTMA Rancang Masa Depan dan Perkuat Kompetensi

“Polri berperan sebagai penengah agar permasalahan warga dapat diselesaikan dengan damai, serta mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas di wilayah,” ungkapnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, mediasi belum menghasilkan keputusan karena pihak perwakilan ahli waris belum memiliki wewenang penuh untuk menetapkan kesepakatan.

Mediasi akan dilanjutkan kembali dengan menghadirkan pihak ahli waris langsung untuk mendapatkan penyelesaian yang jelas.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, mencerminkan komitmen Polsek Bukit Batu dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memperkuat peran Polri sebagai mitra masyarakat.

Wartawan : Fauji

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Lakukan Penyadapan Ilegal, Jaga Kepercayaan Masyarakat
Gugurnya Personel TNI dalam Misi Water Bombing di Seruyan, Kapolda Kalteng Berduka
Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Pangdam Jenguk Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan
Diduga Delapan Tersangka Ditangkap di Palangka Raya, BB Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Dihancurkan Polisi
Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu
Polres Kotim Gak Kasih Ampun, 3 Polsek Bergerak Serentak Berantas Narkoba
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Eks Golden Sampit, 31 Orang Diamankan
Bentuk Relawan Kampung Bersih Narkoba, Polresta Banjarmasin: Sinergi Cegah Narkotika
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 23:51 WIB

PP Polri Dukung Ketegasan Kapolri Tindak Oknum Lakukan Penyadapan Ilegal, Jaga Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 23:22 WIB

Gugurnya Personel TNI dalam Misi Water Bombing di Seruyan, Kapolda Kalteng Berduka

Kamis, 5 November 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Kalteng Bersama Gubernur dan Pangdam Jenguk Korban Jatuhnya Helikopter di Seruyan

Kamis, 5 November 2026 - 23:06 WIB

Diduga Delapan Tersangka Ditangkap di Palangka Raya, BB Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Dihancurkan Polisi

Kamis, 5 November 2026 - 23:04 WIB

Ramai Pembeli, Pemilik Toko Ponsel di Palangka Raya Jadi Korban Pembelian Uang Palsu

Berita Terbaru