Petugas Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memasang garis pengamanan di area terdampak radioaktif Cs-137 sebagai langkah awal dekontaminasi di Cikande, Banten. (Dok. kemenlh.go.id)

Pemerintah Relokasi 31 KK dari Dua Titik Terdampak

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa relokasi dilakukan terhadap 31 kepala keluarga (KK) atau 91 jiwa dari dua titik yang terdeteksi kandungan Cs-137.
Langkah ini merupakan bagian penting dari mitigasi risiko radiasi terhadap masyarakat.

“Itu kan ada titik E dan F yang harus direlokasi. Berdasarkan rapat terakhir yang saya pimpin, total ada 31 KK dan 91 jiwa,” ujar Faisol dalam Indonesia Climate Change Forum (ICCF) III 2025 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, relokasi ini bersifat sementara, agar warga tidak terpapar langsung zat radioaktif Cs-137 selama proses pembersihan dan dekontaminasi berlangsung.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan keterangan pers terkait relokasi warga Cikande akibat paparan radioaktif Cs-137, dalam acara resmi yang turut dihadiri jajaran TNI dan Polri. (Dok. KLH/BPLH)

Dekontaminasi Cs-137 Berjalan Aman dan Terukur

Faisol menegaskan bahwa proses dekontaminasi dilakukan secara hati-hati dan terukur, memastikan tidak ada dampak lanjutan bagi masyarakat. Pemerintah juga menekankan bahwa wilayah Cikande belum sepenuhnya berbahaya, namun relokasi dilakukan sebagai langkah pencegahan.

“Relokasi ini hanya pada titik yang akan didekontaminasi supaya saat proses berlangsung, tidak ada warga yang terpapar,” tegasnya.

Selain itu, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) turut memantau tingkat paparan Cs-137 dan memastikan radiasi berada di bawah ambang batas aman sesuai standar IAEA (International Atomic Energy Agency).

Warga Direlokasi di Sekitar Wilayah Aman

Relokasi warga dilakukan di sekitar wilayah aman Cikande, bukan ke tempat jauh seperti Balai Latihan Kerja (BLK). Pemerintah menyewa rumah sementara agar aktivitas sosial dan ekonomi warga tetap berjalan normal.

“Kalau dipindahkan ke BLK, kejauhan. Jadi kita sewa rumah di sekitar situ,” jelas Faisol.

Meski demikian, muncul permintaan dari warga lain di sekitar titik terdampak untuk ikut direlokasi karena kekhawatiran akan risiko paparan. KLHK kini tengah memverifikasi permintaan tambahan tersebut.

Target Relokasi dan Dekontaminasi Rampung Sebulan

Faisol menargetkan relokasi dan pembersihan wilayah terdampak selesai dalam waktu satu bulan. Percepatan ini diharapkan dapat memulihkan lingkungan dan menjamin keamanan warga.

“Saya minta paling lambat satu bulan dari kemarin harus selesai,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah terhadap keselamatan publik dan tanggap darurat lingkungan. Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi di Tangerang Selatan tahun 2020, dan berhasil dikelola melalui kerja sama BATAN serta BAPETEN.

Pemerintah Pastikan Transparansi dan Pemantauan Kesehatan

KLHK bersama Pemerintah Provinsi Banten, BNPB, dan Kementerian Kesehatan berkoordinasi memastikan pemantauan kesehatan warga terdampak berjalan intensif. Pemeriksaan medis dilakukan untuk mengevaluasi potensi dampak paparan Cs-137 terhadap tubuh manusia.

Selain itu, pemerintah menegaskan transparansi informasi kepada publik agar tidak terjadi kepanikan. Semua tindakan dilakukan mengikuti protokol keselamatan radiasi (radiation safety protocol).

Kesimpulan

Kasus paparan radioaktif Cs-137 di Cikande menjadi peringatan penting bagi pengawasan limbah industri berbahaya di Indonesia. Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh proses dekontaminasi berlangsung aman, serta menjamin perlindungan masyarakat dan pemulihan lingkungan secara menyeluruh.

SupersemarNewsTeam
Reporter: R/Rifay Marzuki