FBR Tolak Kursi Dewan Adat Betawi, Tegaskan Perjuangan Bukan untuk Jabatan

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

JAKARTA, Supersemar News — Forum Betawi Rempug (FBR) secara resmi menyatakan tidak bersedia menempatkan perwakilannya sebagai pengurus maupun anggota Dewan Adat Lembaga Adat dan Kebudayaan (LAK) Betawi. Sikap tersebut disampaikan melalui surat pernyataan organisasi yang dibacakan Sekretaris Jenderal FBR, Ustadz Daniel al-Haz, di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Pernyataan itu menjadi respons atas pengukuhan Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Dalam pengukuhan tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dipercaya memimpin Dewan Adat bersama jajaran tokoh, ulama, budayawan, dan sesepuh Betawi sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Surat FBR yang ditujukan kepada Gubernur Pramono Anung diawali dengan penyampaian penghormatan dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada organisasi untuk menjadi bagian dari struktur Dewan Adat LAK Betawi. Namun, setelah melalui pembahasan dan pertimbangan kelembagaan, FBR memutuskan tidak menempatkan wakilnya dalam kepengurusan.

“Sikap ini bukan bentuk penolakan terhadap lembaga maupun ikhtiar pelestarian adat Betawi, melainkan pilihan kelembagaan yang berangkat dari prinsip perjuangan FBR,” ujar Daniel saat membacakan surat pernyataan.

Baca Juga :  Bareskrim Sita 47,5 Kg Sabu, 20.044 Ekstasi, dan 3.600 Cartridge Etomidate di Riau

Daniel menegaskan keputusan tersebut lahir dari komitmen organisasi untuk menjaga hubungan baik antarelemen Betawi sekaligus mempertahankan independensi FBR dalam mengabdi kepada masyarakat.

“Bagi FBR, perjuangan menjaga marwah, identitas, dan keberlangsungan Betawi bukan untuk mencari jabatan atau kedudukan, melainkan murni sebagai bentuk tanggung jawab moral dan pengabdian bagi kepentingan masyarakat Betawi secara keseluruhan,” tegasnya.

Menurut FBR, perjuangan melestarikan adat dan budaya Betawi tidak ditentukan oleh keberadaan dalam struktur formal sebuah lembaga. Organisasi meyakini kontribusi nyata kepada masyarakat jauh lebih penting dibandingkan posisi kelembagaan.

“Keberhasilan menjaga eksistensi adat dan identitas Betawi tidak ditentukan oleh kedudukan formal dalam sebuah lembaga, melainkan oleh ketulusan, konsistensi, dan kerja nyata yang diberikan kepada masyarakat,” lanjut Daniel mengutip isi surat.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Gubernur Pramono Anung mengukuhkan Dewan Adat dan Kebudayaan Betawi sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pengukuhan tersebut menandai selesainya penataan kelembagaan adat Betawi yang selama bertahun-tahun menjadi perhatian berbagai organisasi dan tokoh masyarakat Betawi, surat untuk menempatkan perwakilan FBR dalam lembaga tersebut pun telah diterima FBR sebelum pengukuhan.

Baca Juga :  RPA INDONESIA DESAK KPK TETAPKAN MENTERI ATR/BPN NUSRON WAHID DAN SELURUH KOMISARIS SERTA DIREKSI SUMMARECON SEBAGAI TERSANGKA

Pramono menyebut pembentukan Dewan Adat bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan langkah strategis memperkuat budaya Betawi sebagai identitas Jakarta menjelang peringatan 500 tahun kota pada 2027. Sementara itu, Fauzi Bowo mengajak seluruh elemen Betawi menjadikan Dewan Adat sebagai rumah bersama dalam menjaga nilai, tradisi, dan jati diri Betawi.

Meski menolak bergabung dalam kepengurusan, FBR menegaskan tetap berkomitmen mendukung setiap langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan Betawi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Di akhir pernyataannya, FBR mengajak pemerintah, tokoh adat, organisasi masyarakat, serta generasi muda Betawi untuk memperkuat persatuan dan menjadikan kepentingan besar masyarakat Betawi sebagai landasan utama dalam membangun Jakarta yang maju tanpa kehilangan jati dirinya.

Daniel al-Haz, menambahkan surat ini juga akan disampaikan secara langsung ke Balaikota DKI Jakarta, dengan dikawal seribu anggota FBR.

“Surat fisik akan dilayangkan langsung ke balaikota dengan dikawal seribu anggota FBR, Masing-masing perwakilan Korwil-korwil di 5 Wilayah dibatasi 200 orang, jadi total sekitar 1000 orang yang akan mengantarkan surat ini,” tandasnya. ***

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA
Kabut Asap Selimuti Sungai Mentaya, Motoris Klotok Diimbau Waspada
Batal Tinjau Karhutla, Pemkab Kotim Mengaku Dipersulit Bertemu Menhut RI Raja Juli
Krisis Air Bersih di Baamang dan MB Ketapang, Dinkes Ingatkan Bahaya Konsumsi Air Payau
Kendaraan Roda Tiga Berpotensi Jadi Alternatif Transportasi Nasional, Pemerataan Akses dan Keselamatan Jadi Sorotan
Fakta-fakta OTT KPK di BNPB
Gerindra Respons Hasil Survei Evaluasi 2 Tahun Prabowo
Panglima Korpasgat Pimpin Upacara Purnabakti 26 Prajurit Korpasgat
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:47 WIB

SILATURAHIM SUPERSEMAR LAW FIRM DAN NEWS KE BAKAMLA RI, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI ANTARLEMBAGA

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Kabut Asap Selimuti Sungai Mentaya, Motoris Klotok Diimbau Waspada

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Batal Tinjau Karhutla, Pemkab Kotim Mengaku Dipersulit Bertemu Menhut RI Raja Juli

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Krisis Air Bersih di Baamang dan MB Ketapang, Dinkes Ingatkan Bahaya Konsumsi Air Payau

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Kendaraan Roda Tiga Berpotensi Jadi Alternatif Transportasi Nasional, Pemerataan Akses dan Keselamatan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Berita utama

Kabut Asap Selimuti Sungai Mentaya, Motoris Klotok Diimbau Waspada

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:13 WIB